Kalau harga naik Rp1000 per kilogram, saya perkirakan migrasi kecil sekali,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan revisi kenaikan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kilogram menjadi Rp1.000 per kilogram, dapat mengurangi upaya migrasi elpiji subsidi tabung tiga kilogram.

"Kalau harga naik Rp1.000 per kilogram, saya perkirakan migrasi kecil sekali," katanya di Jakarta, Selasa.

Bambang menambahkan perilaku konsumen pengguna elpiji yang akan beralih dari tabung 12 kilogram kepada tabung tiga kilogram, juga tidak perlu dikhawatirkan, karena perbedaan harga kedua tabung tersebut sekarang tidak terlalu signifikan.

"Sama seperti pertamax dan premium, kalau perbedaan harganya tipis, kemungkinan migrasi kecil dari premium ke pertamax. Lagipula tidak gampang juga migrasi kepada tiga kilogram kalau sudah biasa menggunakan 12 kilogram," katanya.

Terkait elpiji subsidi tiga kilogram, Bambang mengatakan pemerintah tetap memberikan subsidi elpiji sebesar Rp6.000-Rp7.000 per kilogram untuk tahun ini, dan mengalokasikan dana subsidi kurang lebih Rp37 triliun dalam APBN 2014.

Sebelumnya, pemegang saham PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram hanya sebesar Rp1.000 per kilogram, dari harga yang ditetapkan sebelumnya naik sektar Rp3.959 per kilogram.

"Setelah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka diputuskan kenaikannya hanya sebesar Rp1.000 per kilogram," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (6/1).

Dengan demikian harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram Pertamina menjadi sekitar Rp82.000 per tabung, dari sebelumnya sekitar Rp70.000 per kilogram. Namun, dari segi harga, kenaikan Rp1.000 per kilogram, belum terlalu besar mengurangi kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji.

"Sebelum harga dinaikkan Pertamina rugi dari elpiji 12 kilogram sebesar Rp7,7 triliun, tetapi dengan kenaikan hanya Rp1.000 per kilogram, maka kerugian bisnis elpiji 12 kilogram sebesar Rp6,5 triliun per tahun," tegas Dahlan. (*)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014