Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan yang kini mengambilalih fungsi pengawasan perbankan dapat lebih baik dalam melaksanakan audit tingkat kesehatan perbankan di Tanah Air.

"OJK harus melanjutkan apa yang dilakukan oleh BI paling tidak setahun sekali atau justru harus dua kali setahun dinilai tingkat kesehatannya dan GCG-nya (Good Corporate Governance)," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat diskusi dengan media di Jakarta, Jumat.

Agus menuturkan, jika kedapatan suatu bank tidak melaksanakan prisnsip GCG sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam peraturan, OJK bisa menindak dengan tegas perbankan tersebut.

"Kita tahu kalau GCG-nya dinilai tiga atau lebih bawah, si pemegang saham mayoritas perlu melakukan penyesuaian sahamnya untuk karena tidak memenuhi syarat GCG-nya," ujar Agus.

Ia mengatakan, Bank Indonesia dan OJK juga akan terus menjalin komunikasi demi meningkatkan sistem pengawasan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan sepanjang tahun 2013 saat pengawasan perbankan dilakukan oleh BI, tidak ada bank yang sedang bermasalah.

Menurut Halim, tingkat status perbankan Indonesia yang cukup stabil di tengah gejolak ekonomi global saat ini merupakan pencapaian kinerja yang baik Bank Indonesia serta perbankan di dalam negeri.

"Kita memiliki rasio NPL terendah dalam sejarah, tingkat efisiensi perbankan juga membaik. Tahun 2001 rasio BOPO (biaya operasional pendapatan operasional) dibagi pendapatan operasional dulu 90 persen sekarang 75 persen, itu kan bagus," ujar Halim.

Halim menambahkan, kinerja perbankan yang positif tersebut sejalan perintah Gubernur Bank Indonesia kepada perbankan untuk lebih menjaga prinsip kehati-hatian dalam menjalankan dan menerapkan manajemen dan tata kelola perbankan.(*)

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014