Tunjukkan bahwa prajurit TNI AD adalah memiliki disiplin yang tinggi dan jangan melanggar hukum dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji."
Medan (ANTARA News) - Oknum prajurit TNI-AD yang memang benar terbukti terlibat kasus narkoba, akan diberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan dan proses hukum sesuai perbuatannya.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Andogo Wiradi usai Upacara Gelar Opsgaktib dan Yustisi Tahun 2014 di Lapangan Makodam, Medan, Rabu.

Menurut dia, pemecatan prajurit yang melakukan pelanggaran berat seperti itu adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD.

"Kita tidak akan membiarkan prajurit TNI AD yang terlibat kasus narkoba dan pelanggaran lainnya," ucap jenderal bintang satu itu.

Andogo menyebutkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Opsgaktib dan Yustisi di Wilayah Kodam I/Bukit Barisan, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh prajurit TNI AD,disiplin, serta tata tertib.

Selain itu, kegiatan Opsgaktib tersebut untuk meningkatkan kesadaran prajurit TN AD, dan tetap memiliki disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas.

"Tunjukkan bahwa prajurit TNI AD adalah memiliki disiplin yang tinggi dan jangan melanggar hukum dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji," ucap dia.

Kasdam juga mengatakan, petugas Opsgaktib dan Yustisi harus benar-benar dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta jangan melakukan pelanggaran disiplin dan peraturan hukum.

Bahkan, jelas Andogo, jika ditemukan ada bukti dan laporan mengenai petugas melakukan pelanggaran juga akan diberikan sanksi yang tegas.

"Jadi, bukan hanya prajurit TNI AD yang melakukan kesalahan dan pelanggaran yang mendapat sanksi, tetapi juga petugas Opsgaktib dan Yustisi," kata Andogo. (*)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014