Kabinet akan terus bekerja."
Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengatakan, pengunduran diri seorang menteri, seperti yang dilakukan Gita Wirjawan, menjadi resmi setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden terkait permohonannya tersebut.

"Pengunduran diri menjadi resmi setelah Presiden menyetujui permohonan pengunduran diri itu," catatnya melalui pesan singkat kepada ANTARA News, Jumat.

Hal ini dikatakannya menanggapai pertanyaan terkait mundurnya Gita Wirjawan dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.

Ia mengemukakan, dirinya tidak bisa berkomentar, hingga pernyataan resmi dari Presiden terkait hal itu. Namun, ia menilai, kabinet akan terus bekerja.

"Saya tidak bisa berkomentar dengan ikhwal itu sampai ada tanggapan resmi kantor presiden. Kabinet akan terus bekerja," jelasnya.

Gita Wirjawan pada Jumat (31/1) menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan dalam jumpa pers sekira lima menit di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Ia mengatakan, langkah untuk memilih berhenti sebagai Mendag yang efektif mulai 1 Februari 2014 tersebut karena ingin lebih fokus untuk mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. (*)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014