Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Taslim menolak rencana Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba asal Australia, Shcapelle Leigh Corby.

"Saya menolak pemberian pembebasan bersyarat kepada Corby. Sebab, pemberian pembebasan bersyarat itu bertentangan dengan perjuangan pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari pengaruh narkoba," kata Taslim di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia meminta pemerintah untuk tidak menandatangani surat pembebasan bersyarat itu.

"Bila ditandatangani, sama artinya pemerintah tidak melindungi rakyatnya dari bahaya narkoba," ujar politisi PAN itu.

Selain itu, kata Taslim, pemerintah tidak konsisten antara perkataan dan perbuatan.

"Presiden menyatakan Indonesia bebas narkoba 2015. Tapi grasi, pembebasan diberikan kepada terpidana narkoba," kata Taslim.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014