Timika (ANTARA News) - Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menurunkan timnya untuk membantu menyelesaikan kasus "perang" antar suku yang hingga saat ini masih berkecambuk di kawasan Kwamki Lama, Kabupaten Mimika. Ketua MRP, Agus Alua, kepada ANTARA, Kamis malam, mengakui pihaknya baru menurunkan tim yang terdiri atas anggota MRP asal Pegunungan Tengah, karena para anggotanya baru selesai masa reses sehingga baru kembali dari daerah pemilihan mereka. Selain karena faktor itu, pihaknya juga mendapat laporan yang menyatakan proses perdamaian telah berlangsung di kawasan itu, namun ternyata "perang" kembali terjadi, sehingga pihaknya memutuskan untuk menurunkan tim ke lapangan. "Anggota MRP yang saat ini di lapangan tengah berupaya untuk mendamaikan suku atau kelompok yang bertikai," jelas Agus Alua. Dikatakannya MRP sebagai lembaga kultural dalam menyelesaikan pertikaian itu akan terus mengedepankan penyelesaian secara kultural atau adat, namun dengan tetap menegakkan hukum. Karena itu, bagi mereka yang diduga melakukan tindakan melanggar hokum, aparat keamanan dalam hal ini kepolisian hendaknya tidak ragu-ragu menindak tegas oknum tersebut tanpa pandang bulu. "Tindak tegas mereka yang diduga terlibat kasus kriminal, karena dari laporan terungkap kasus ini berawal dari kasus kriminal,?" tegas Ketua MRP, Agus Alua. Sementara itu, salah satu anggota MRP asal Pegunungan Tengah, Ny Marion Gobay, secara terpisah menyatakan keprihatinannya terhadap "perang" antar suku atau kelompok yang seringkali terjadi di kawasan Kwamki Lama. "Kasihan anak-anak karena tidak dapat bersekolah, bahkan banyak di antatanya yang juga turut berperang membantu orang tua dan saudaranya," ungkap Ny.Gobay. Menurut Gobay, semua masalah dapat diselesaikan tanpa harus berperang, sehubungan dampak yang ditimbulkan sangat besar, karena selain korban jiwa juga dapat mengakibatkan habisnya harta benda milik mereka. "Saya bersama teman-teman dari MRP akan terus berupaya mengimbau agar mereka menghentikan peperangan ini, karena akan merugikan semua pihak," kata Ny. Marion Gobay. (*)

Copyright © ANTARA 2006