Pekanbaru (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan kualitas udara Kota Dumai dan Kabupaten Siak sudah berstatus bahaya bagi kesehatan manusia.

"Bahkan terakhir dikabarkan sudah berada pada 449 PSI (pollutant standards index) yang artinya sudah sangat tidak sehat atau berbahaya akibat tercemar kabut asap," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengemukakan penurunan kualitas udara terparah terjadi di Kabupaten Siak.

Kondisi demikian menurut dia sudah sepantasnya diantisipasi oleh pemerintah daerah melalui masing-masing Dinas Kesehatan.

"Kami (Dinkes Riau) juga telah mengirimkan surat ke seluruh Dinas Kesehatan tingkat kabupaten/kota di Riau untuk terus melaporkan perkembangan kondisi di daerahnya masing-masing," kata dia.

Zainal mengatakan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menghindari berbagai penyakit yang ditimbulkan akibat kabut asap.

"Kalau pun terpaksa harus bekerja atau beraktivitas di luar rumah, sebaiknya gunakan masker. Itu untuk menghindari penyakit infeksi saluran pernafasan," katanya.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014