Ini bukan hanya persoalan orang per orang atau kelompok per kelompok jadi dalam hal ini pemerintah memang harus tegas kepada siapapun,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai Pemerintah harus bersikap tegas terkait penyadapan yang dilakukan negara lain terhadap Indonesia karena menyangkut kepentingan nasional.

"Ini bukan hanya persoalan orang per orang atau kelompok per kelompok jadi dalam hal ini pemerintah memang harus tegas kepada siapapun," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan dirinya sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa terkait terulangnya penyadapan yang dilakukan negara lain.

Namun Pramono mengapresiasi sikap Menlu Indonesia yang pernyataannya galak dalam menyikapi penyadapan tersebut.

"Indonesia memang perlu menegaskan apakah Indonesia ingin menjadi kawan atau lawan," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Susaningtyas Nefo Kertopati meminta Pemerintah mengecek dan memastikan keamanan sistem informasi telekomunikasi di Indonesia.

Dia menilai dalam sistem Amdocs yang ada dalam sistem "billing" yang terkait dengan sistem komunikasi di dalamnya.

"Kita tidak tahu apakah ada chip di dalamnya untuk menyadap. Karena itu harus berhati-hati penggunaan teknologi asal Israel," ujarnya.

Namun Nuning menilai sikap pemerintah Indonesia menyikapi penyadapan itu sudah baik seperti keberatan yang disampaikan hingga penarikan Duta Besar Indonesia untuk Australia.

Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat yang kali ini terkait praktek firma hukum Amerika Serikat.

Kasus itu dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir Sabtu (15/2) yang dibocorkan mantan kontraktor NSA Edward J Snowden.

Berdasarkan dokumen itu menyebutkan NSA memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat, salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia.

Menurut dokumen yang didapat pada Februari 2013, Pemerintah Indonesia telah merekrut sebuah firma hukum Amerika untuk membantu menangani sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Sengketa itu terkait dengan masalah tembakau, rokok, dan udang. (*)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014