Mut tiba di Mapolres Bogor Kota, Senin sekitar pukul 10.15 WIB. Tidak lama berselang, suaminya. MS, juga tiba di Mapolres Bogor.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Candra Sasongko mengatakan, kedua pasangan suami istri diperiksa dalam statusnya sebagai terlapor.
"Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," kata Kasat Reskrim.
Mut dan suaminya diperiksa terkait laporan YL (19) salah satu pekerja rumah tangganya atas tuduhan penyekapan dan penganiayaan.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014