Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat menerima 12 nama calon hakim konstitusi yang akan dibawa dalam uji kelayakan dan kepatutan, kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

"Terdaftar 12 orang calon hakim Mahkamah Konstitusi. Senin (24/2) pukul 16.00 WIB sudah ditutup pendaftarannya berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi III DPR RI," kata Aziz di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan Komisi III DPR akan melakukan tahap pembuatan makalah bagi para calon hakim MK.

Menurut dia, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 3-5 Maret mendatang dengan waktu masing-masing calon selama 90 menit.

"Alokasi waktu uji kelayakan dan kepatutan masing-masing calon 90 menit," ujarnya.

Komisi III DPR, menurut Aziz, juga akan mengundang beberapa tokoh setelah penutupan pendaftaran calon hakim MK yang telah memberikan konfirmasi kesediaannya saat dihubungi.

Mereka adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi, mantan hakim MK Mohammad Laica Marzuki, mantan Menkumham Mohammad Andi Mattalatta, dan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra.

Selain itu ada nama Zain Badjeber, HAS Natabaya, dan Laudin Muzani.

Berdasarkan sumber sekretariat Komisi III DPR RI, saat ini ada 12 nama calon hakim konstitusi, yaitu Dr. Sugianto, SHm, MH yang bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon dengan pendidikan terakhir doktor hukum Universitas Islam Bandung.

Dr. Wahiduddin Adams, SH, MA yang merupakan pensiunan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendidikan terakhir doktor Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jakarta.

Dr. Nimatul Huda, SH., M.HUM yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dengan pendidikan terakhir doktor hukum UII Yogyakarta.

Dr. IR. Franz Astani, SH., M.Kn., SE., MBA., MM., MSi., CPM yang merupakan notaris dengan pendidikan terakhir doktor ilmu hukum Universitas Katolik Parahyangan.

Atip Latipulhayat, SH., LLM., PHD yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung dengan pendidikan terakhir doktor of philosophy Fakultar Hukum Universitas Monash, Melbourne, Australia.

Prof. Dr Aswanto, SH., M.Si,. DFM yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan pendidikan terakhir doktor hukum pidana Universitas Airlangga, Surabaya.

Dr. H.R. Dimyati Natakusumaah, SH., MH., M.Si yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP dengan pendidikan doktor ilmu hukum Universitas Padjajaran Bandung.

Prof Dr Yohanes Usfunan dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dengan pendidikan terakhir doktor ilmu hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Dr. Atma Suganda,SH., M.Hum yang merupakan dosen Kopertis Wilayah IV Jawa Barat-Banten dengan pendidikan terakhir doktor hukum ketatanegaraan Universitas Padjajaran Bandung.

Prof. Dr. H.M Agus Santoso, SH., MH yang merupakan dosen Fakultas Hukum Widya Gama Mahakam Samarinda dengan pendidikan terakhir doktor ilmu hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si yang merupakan Rektor Universitas Pancasila Jakarta dengan pendidikan terakhir doktor ilmu hukum Universitas Gajah Mada.

De. Drs. Ermansjah Djaja, SH., M.Si yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Tridharma Balikpapan dengan pendidikan terakhir doktor hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014