Agar produk undang-undangnya juga memperjuangkan hak-hak perempuan.
Jakarta (ANTARA News) - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan VIII Jawa Timur, Sri Immawati mengusulkan, kuota kursi parlemen untuk perempuan yang ideal yakni 50 persen guna mengimplementasikan kesetaraan gender.

"Mau bagaimanapun, kesetaraan tidak akan terjadi apabila kuantitas sendiri tidak disetarakan," kata Sri saat diskusi yang bertajuk "Menjaring Calon Legislatif yang Memperjuangkan Agenda Pemajuan Hak-hak Perempuan," di Jakarta, Rabu.

Sri menilai kuota tersebut membuka peluang untuk menyuarakan aspirasi perempuan dalam pemerintahan yang dinilai masih didominasi laki-laki.

"Agar produk undang-undangnya juga memperjuangkan hak-hak perempuan," katanya.

Aturan kuota minimal perempuan tertulis dalam peraturan KPU nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.  Pasal 11 dalam peraturan itu menyatakan dalam mengajukan daftar bakal calon, parpol wajib menyertakan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.

Jika syarat tidak dipenuhi, KPU akan mengembalikan daftar bakal calon ke partai. Kuota minimal diterapkan di setiap daerah pemilihan.

Pengusulan kuota 50 persen juga disuarakan oleh Direktur Program Bidang Pemerintahan Demokrasi Pemerintahan LSM Kemitraan Agung Djojosoekarto yang berpendapat kuota kursi perempuan di DPR, yakni 50 persen.

"Saya kontra dengan kuota 30 persen affirmative action untuk perempuan itu harus 50 persen," katanya.

Namun, Agung mengakui bahwa untuk merekrut caleg-caleg perempuan tidak mudah terutama di daerah-daerah.

"Sangat sedikit aktivis perempuan yang dahsyat dan malah hanya menjadi alat-alat cari suara," katanya.

Selain itu, menurut dia, secara budaya, masih sulitnya untuk menciptakan paradigma bahwa berpolitik itu merupakan karir yang serius untuk perempuan.

"Critical mass tidak ada untuk masuk parlemen" katanya.

Agung juga menyoroti bahwa wacana-wacana yang ditampilkan dalam parlemen dan media masih bernuansa laki-laki.

"Oleh karena itu, kami sedang memperjuangkan bagaimana 50 persen kuota kursi perempuan dapat terwujud agar menciptakan politik yang lebih feminin," katanya.

(J010)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014