... seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat di sana harus mendukung keamanan di Sumatera Utara, terutama menyambut Pemilu 2014... "
Medan (ANTARA News) - Personel TNI AD dan Kepolisian Indonesia akan diberikan sanksi tegas hingga tingkat pemecatan jika terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

Sanksi tegas itu disampaikan Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Brigadir Jenderal TNI Andogo Wiradi, dalam upacara gabungan TNI/Kepolisian Indonesia dan elemen masyarakat di Lapangan Karel S Tubun, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, di Medan, Senin.

Hadir dalam apel bersama itu Gubernur Sumatera Utara, Gatot Nugroho, Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Syarief Gunawan, dan lain-lain pejabat serta tokoh masyarakat setempat. 

Wilayah tanggung jawab Kodam I/Bukit Barisan, yang menjadi induk satuan kewilayahan TNI AD di sana meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Bengkulu. Sedangkan matra lain TNI, yaitu TNI AL dan TNI AU memiliki induk satuan masing-masing. 

Adapun wilayah kerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara cuma Provinsi Sumatera Utara saja. 

Menurut Wiradi, seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat di sana harus mendukung keamanan di Sumatera Utara, terutama menyambut Pemilu 2014.

Untuk lingkungan TNI AD --sesuai tanggung jawab Kodam I/Bukit Barisan-- ataupun matra lain TNI, melalui sikap netral personel dalam Pemilu 2014. 

Personel TNI dari semua matranya dilarang keras turut dalam aktivitas politik praktis atau bahkan sekedar memfasilitasi aktivitas partai politik atau organisasi afiliasinya dengan alasan apapun. 

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014