Bogor (ANTARA News) - Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN  (MEA), Badan Karantina Kementerian Pertanian terus mematangkan kesiapan standar khusus perlindungan pasar pangan dalam negeri dengan penerapan Standar Sanitary and Phitosanitary (SPS) yang lebih ketat.

"Memperketat proses karantina menjadi salah satu upaya paling efektif untuk melindungi pasar domestik dari gempuran bahan pangan dari negara-negara ASEAN," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini.

Hal tersebut dikemukakan Banun dalam Seminar Implementasi SPS Menghadapi Masyarakat Ekonomis Asean 2015 di IPB Convention Center, Kota Bogor, Kamis (20/3).

Dia mengatakan, menghadapi MEA Kementerian Pertanian berperan besar dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia mengingat keberadaan sumber daya hayati sangat strategis karena menjadi sumber ketersediaan pangan, energi dan sumber kehidupan.

Untuk menghadapi MEA Badan Karantina Pertanian telah mempersiapkan standar karantina berupa SPS untuk acuan Asean yang bisa memitigasi risiko di negara-negara asal.

"Standar di ASEAN itu bervariasi, bagaimana kebijakannya, bagaimana sistem pengamananya, dan pengawasannya. Sehingga ketika kita melakukan perlindungan kepada mitra dan menyiapkan pengawasan sisi perdagangan maka harus disepakati agar pelaksaaan MEA pun dapat berjalan," ujarnya.

Dia mengatakan, menghadapi MEA 2015, SPS saja tidak cukup.

"Daya saing produk pertanian juga menjadi sangat penting mengingat negara ASEAN memiliki kesamaan produk pertanian," katanya.

Banun juga mengemukakan berbagai kerja sama untuk menghadapi MEA ASEAN telah dilakukan di antaranya kerja sama subregional guna melaksanakan harmonisasi terkait standar karantina tersebut.

Sejauh ini Badan Karantina Kementan sudah melakukannya melalui Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMTGT) dan forum bilateral pertemuan menteri pertanian se-Asean.

Selain itu, juga ada model kerja sama dengan negara-negara tetangga One Borneo Protection yang melibatkan tiga negara yakni Brunai, Malaysia dan Indonesia.

"One Borneo Protection ini akan menjadi model kerja sama kita dalam perlindungan perdagangan antarketiga negara ini," ujar Banun.

Seminar implementasi SPS menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini dihadiri sejumlah peserta dari berbagai kelangan diantaranya kalangan akademisi, sejumlah Atase Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar negara Asean seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Filiphina, Laos, Vietnam, Myanmar, Kamboja dan Brunai Darussalam serta stakeholder terkait.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014