Temanggung (ANTARA News) - Partai Golongan Karya Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memanfaatkan jadwal rapat umum pada kampanye terbuka Pemilu 2014 untuk memberikan pembekalan pada para saksi.

"Kami lebih memilih untuk melakukan pembekalan saksi Partai Golkar dalam pemenangan Pemilu 2014 dalam jadwal rapat umum hari ini karena lebih efektif," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo di Temanggung, Selasa.

Pembekalan saksi Partai Golkar Kabupaten Temanggung dilakukan di sejumlah tempat. Di aula Kantor Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Temanggung diikuti sekitar 300 orang. Ikut memberikan pembekalan pada kesempatan tersebut yakni Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung.

Menurut Tunggul, kampanye terbuka dengan arak-arakan massa mengandung risiko tinggi, baik risiko keamanan maupun kecelakaan.

"Bagi kami lebih efektif dengan melakukan kegiatan pembekalan saksi karena apapun para calon saksi itu adalah orang Golkar, tetapi ketika kampanye terbuka dengan iring-iringanan massa belum tentu mereka mendukung atau nyoblos Golkar," katanya.

Ia mengatakan, sekarang peserta kampanye bayaran cukup banyak, mereka mengikuti kampanye sejumlah partai karena dengan semangat ingin hura-hura.

Ia menuturkan Partai Golkar telah meninggalkan hura-hura dan ingin mendidik masyarakat, khususnya pemuda harus bisa menentukan sikap untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui partai yang benar.

Pada pelaksanaan Pemilu 9 April 2014, katanya, Partai Golkar akan menempatkan para saksi di setiap TPS di Temanggung yang berjumlah 1.881 TPS.

"Setiap TPS akan kami isi satu saksi, data saksi baik nama dan alamat serta nomor telepon sudah kami input ke DPP partai Golkar, sehingga tidak ada saksi gadungan di partai kami.

Ia mengatakan, DPD II Partai Golkar Kabupaten Temanggung sudah membentuk tim untuk memantau para saksi saat pelaksanaan pemilu nanti.

"Kami akan menugaskan tim, apabila saksi nanti datang di TPS hanya menyerahkan surat mandat dan tidak mengikuti proses pencoblosan di TPS hal itu akan dikenakan sanksi," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014