Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dinilai perlu mengeluarkan sebuah Undang-Undang sebagai bentuk komitmen jangka panjang (long term commitment) untuk menjamin terlaksananya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, Pendiri dan Komisaris Forum Peduli Energi dan Lingkungan (FPEL) Sutaryo Supadi menilai, komitmen politik pemerintah masih belum mantap untuk mewujudkan pembangunan PLTN di Indonesia. "Komitemn politik sangat penting. Karena (PLTN) ini `long term commitment`, maka harus diamankan dengan UU agar jangan sampai nanti Presiden-nya ganti lalu kebijakan juga ganti," katanya. Sebelumnya, pada 25 Januari 2006 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden No.5 tahun 2006 yang berisi rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria yang akan dilakukan mulai 2010 dan ditargetkan selesai 2016. Menurut Sutaryo, mengingat pembangunan PLTN memerlukan waktu lama untuk persiapannya hingga pembangunannya, maka diperlukan komitmen politik yang kuat yakni melalui UU. "Kita sering mendengar Menteri ESDM dan Menristek menggaungkan soal PLTN, tetapi akan lebih kuat kalau Presiden dan Wapres yang bicara," katanya. Wapres Jusuf Kalla, katanya, berjanji akan membicarakan masalah tersebut secara khusus dalam rapat kabinet. "Tadi secara eksplisit Wapres juga menyampaikan tiga hal terkait dengan pembangunan PLTN, pertama lemahnya mentalitas manusia Indonsia, kedua kemungkinan adanya teror, dan ketiga kemungkinan gempa," katanya. Ketiga hal tersebut, kata Sutaryo, tidak perlu dikhawatirkan. Indonesia, katanya, sudah punya 3 reaktor dan telah dioperasikan dengan baik. Saat gempa Yogyakarta, reaktor Kartini tidak rusak sama sekali, apalagi di Semenanjung Muria yang lebih kecil lagi kemungkinan gempanya. Sedangkan untuk masalah teror, reaktor memiliki desain yang canggih sehingga sulitlah diruntuhkan meski ditabrak pesawat tempur jenis Phantom. Sedangkan Ketua FPEL Boedi Soedarsono mengatakan, studi kelayakan mengenai energi nuklir sudah beberapa kali dilakukan, antara lain tahun 1981, 1984, dan 1991 hingga 1996. Dalam studi kelayakan yang terakhir itu, muncul kemungkinan pembangunan PLTN Muria yang dirancang berkapasitas 900-1000 MW.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006