Kesalahan pada caleg perempuan sebenarnya adalah kesalahan parpol yang tidak mampu mengkaderisasi. Perempuan masih dianggap tidak dalam kedudukan sebagai pengambil keputusan,"
Jakarta (ANTARA News) - Partai politik (parpol) ditenggarai memiliki andil dalam minimnya pemberitaan positif calon legislatif (caleg) perempuan.

"Kesalahan pada caleg perempuan sebenarnya adalah kesalahan parpol yang tidak mampu mengkaderisasi. Perempuan masih dianggap tidak dalam kedudukan sebagai pengambil keputusan," kata Fransisca, aktivis perempuan dan wakil pemimpin redaksi Sinar Harapan pada Diskusi Pemberitaan Caleg Perempuan di Media, di Jakarta, Jumat (28/3).

Selain itu konsep kampanye parpol yang masih menggunakan cara konvensional menyebabkan caleg perempuan kurang mendapatkan tempat di media massa.

"Mereka menggunakan pola-pola kampanye konvensional seperti yang sudah dilakukan pendahulunya (di partai politik) seperti pertunjukkan wayang, dangdutan. Ada juga yang menghadiri pengajian dan kegiatan ibu-ibu, itu kurang menarik media," kata Mike Verawati, koordinator reformasi kebijakan publik Koalisi Perempuan Indonesia

Mike menambahkan parpol tidak boleh menyertakan caleg perempuan hanya sebagai syarat keterwakilan 30 persen semata.

"Saya apresiasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) yg mampu meletakkan mandat 30 persen dengan tegas, namun perjuangan ini kurang direspon dengan baik oleh parpol," katanya.

"Apa yang bisa dilakukan parpol supaya caleg perempuan tidak semata menjadi pemanis? Parpol harus memahami apa yang disukai calon pemilih sehingga bisa menjadi panduan caleg perempuan," katanya.

Mike mengungkapkan bahwa caleg perempuan bisa memanfaatkan media sosial untuk menarik perhatian calon pemilih pemula.

"Sayangnya tidak semua caleg perempuan paham kekuatan media sosial. Sementara banyak media dan anak muda menggunakan itu. Namun untuk caleg di daerah pedalaman Indonesia, menunjukkan program dan terjun ke masyarakat merupakan hal yang tepat," pungkas Mike.(*)


Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014