Cirebon (ANTARA News) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tergabung dalam Daerah Pemilihan VII Jawa Barat yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, menarik dukungan atas DR Moh AS Hikam APU sebagai anggota DPR dari Dapil VII Jabar, dan mendesak DPP PKB untuk memecatnya dari keanggotaan PKB dan dari keanggotaan di DPR-RI. Drs Tolkhah Mansur, yang menjadi jurubicara PKB Dapil VII, di Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Sabtu, mengatakan, AS Hikam, mantan Menristek itu, telah nyata-nyata menunjukkan perlawanan dan pembangkangan terhadap DPP PKB dibawah kepemimpinan KH Abdurachman Wahid sebagai Ketua Umum Dewan Syuro dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB. "Selain menyangkut pembangkangan terhadap garis kebijakan DPP PKB Muhaimin, AS Hikam selama menjadi wakil dari Dapil VII Jabar tidak pernah melakukan pembinaan ke daerah yang mengusungnya, sehingga tidak ada gunannya dia menjadi wakil dari daerah ini," kata Tholkhah Mansur yang juga Sekretaris Dewan Tanfiz DPC PKB Kabupaten Cirebon, usai membacakan pernyataan bersama itu. Hal senada juga diungkap Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Indramayu H Abdul Aziz yang mengatakan, gerakan AS Hikam di Indramayu justru mendukung tokoh-tokoh PKB Versi Chairul Annam sehingga sudah mencederai kebijakan DPP PKB Muhaimin. "Sejak semua kami menolak pencalonan dia di Dapil VII dalam Pemilu 2004 lalu, karena semula semua sepakat mengusung KH Ibnu Ubaidillah dari Arjawinangun, Cirebon," kata Aziz yang meminta DPP PKB segera merespon dan memutuskan paling lambat akhir Lebaran ini. Ia mendesak segera dilakukan pemecatan sebagai anggota DPR karena akselesari penentangan terhadap kebijakan partai semakin intensif dan sangat berbahaya kalau dibiarkan berlama-lama berkiprah di DPR. Pada butir keempat pernyataan hasil Silaturahmi PKB Dapil VII Jabar di rumah KH Muhemin itu tercantum dukungan terhadap Dra Hj Maria Ulfah Anshor yang menempati urusan 2 dalam daftar calon DPR Pemilu 2004 dari Dapil VII Jabar sebagai pengganti antar waktu dari AS Hikam. "Kami semua percaya Dra Hj Maria Ulfah yang saat ini menjabat Ketua Fatayat NU mampu untuk mengkonsolidasikan Dapil VII dan mengamankan garis kebijakan PKB Muhaimin," kata KH A Muhaimin Asad Lc dari Dewan Syuro PKB Kabupaten Cirebon. Ketika ditanya apakah, PKB Dapil VII sudah memanggil AS Hikam sebelum menjatuhkan tuntutan pemecatan, Muhaimin Asad mengatakan, pihaknya sepakat tidak perlu mengudang yang bersangkutan karena selama ini dari sikap dan aktifitasnya sudah jelas-jelas membangkang terhadap garis kebijakan partai. "Dengan DPP kami sudah berkonsultasi tentang kemungkinan kami mengusulkan pemecatan, tetapi keputusan ini bukan karena tekanan DPP tetapi kami sendiri merasakan AS Hikim tidak membawa manfaat bagi PKB di Dapil VII Jawa Barat," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006