Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib menyatakan, sejumlah produk kosmetik impor yang beredar di Indonesia mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. "Saya tidak hafal nama-namanya tetapi ada 27 merek produk kosmetik, utamanya yang diimpor secara ilegal dari China, yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan Rhodamin B," katanya di Jakarta, Senin, usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di gedung DPR/MPR. Terkait dengan hal itu Deputi II BPOM Bidang Pengawasan Kosmetik, Obat Tradisional dan Suplai Makanan Ruslan Apan menjelaskan merek produk-produk kosmetik tersebut teridentifikasi dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh balai-balai Pengawasan Obat dan Makanan di daerah. "Setiap tahun kami selalu melakukan sampling dan memeriksa sekitar 8.000 sampel produk kosmetik yang beredar di Tanah Air untuk mengetahui keamanan produk bagi masyarakat. Ke-27 merek produk kosmetik itu merupakan hasil pemeriksaan sampel periode semester II 2005 hingga semester I 2006," jelasnya. Menurut dia produk-produk yang antara lain ditemukan di hampir seluruh pulau Jawa, Pekanbaru, Pontianak tersebut umumnya tidak diketahui dengan jelas produsen maupun distributornya sehingga pihaknya tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak tersebut. "Karena ilegal distributornya tidak diketahui dengan jelas, kebanyakan hanya didistribusikan ke penjual kosmetik di emperan toko oleh perorangan yang tidak tahu dengan jelas dari mana asal produk yang diperdagangkan," ujarnya. Guna melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang dapat menyebabkan gangguan kulit tersebut, ia melanjutkan, saat ini pihaknya telah menarik sebagian produk kosmetik tersebut dari peredaran. "Sebagian sudah ditarik dan pada Kamis (28/9) mendatang kami juga akan memberikan peringatan kepada publik tentang bahaya produk-produk tersebut," demikian Ruslan Aspan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006