Sebagai negara sahabat dan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya mengikuti perkembangan situasi di Mesir...
Jakarta (ANTARA News) - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mendesak pemerintah Mesir membatalkan vonis hukuman mati terhadap 683 anggota Ikhwanul Muslimin.

"Saya meminta pemerintah Mesir membatalkan vonis massal hukuman mati itu karena tidak sesuai dengan rasa keadilan dan melanggar hak asasi manusia," kata mantan rektor UIN Bandung itu saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pengadilan pidana Kota El-Minya Mesir, Senin (28/4), menjatuhi vonis mati kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie beserta 682 anggota dan simpatisan organisasi itu yang dianggap mendukung presiden terguling.

Maret lalu vonis yang sama juga dijatuhkan pada 529 orang, namun akhirnya 492 orang di antaranya diturunkan hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Di dalam negeri, vonis tersebut juga mendapat kecaman dari beberapa pejabat negara.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa misalnya, juga sempat menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan yang terjadi di Mesir.

"Sebagai negara sahabat dan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya mengikuti perkembangan situasi di Mesir secara dekat dan bahkan dengan rasa keprihatinan," kata Menlu.

Menlu mengatakan Indonesia sebagai negara yang juga telah mengalami proses transisi ke arah demokrasi menyadari bahwa situasinya memang sangat kompleks dan tidak sederhana.

Namun, Indonesia percaya dan berharap pemerintah mesir akan dapat mengatasinya dengan baik, berdasarkan kepentingan dan aspirasi bangsa Mesir sendiri.

"Tanpa sama sekali bermaksud untuk campur tangan urusan dalam negeri Mesir, kami prihatin dengan berita tentang keputusan hukuman mati terhadap 683 orang pada 28 April 2014 dan sebelumnya terhadap 529 warga mesir pada Maret 2014. Hal ini juga menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014