... (ASEAN) akan mampu menghasilkan sikap bersama untuk menjaga perdamaian... "
Nay Pyi Taw, Myanmar (ANTARA News) - Presiden Susilo Yudhoyono menggarisbawahi keperluan membentuk Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN guna menangani ancaman-ancaman keamanan kawasan pada masa depan, baik di Asia Tenggara maupun Asia Timur dan global.

Hal itu disampaikan Yudhoyono dalam Sidang Pleno Pertemuan Puncak ke-24 ASEAN, di Nay Pyi Taw, Minggu.

"Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN akan meningkatkan kapasitas bersama untuk menjawab tantangan-tantangan keamanan. Kita (ASEAN) akan mampu menghasilkan sikap bersama untuk menjaga perdamaian serta menjawab tantangan keamanan dan politik selaras dengan hukum internasional tanpa penggunaan aksi militer," kata dia.

Menurut Yudhoyono, melalui Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN potensi konflik Laut China Selatan dapat diselesaikan secara lebih baik. ASEAN, kata dia, juga dapat berkontribusi positif dalam penyelesaian tantangan keamanan yang lain, misalnya sengketa Asia Timur melibatkan Tiongkok atau China dan Jepang serta dua Korea.

Melalui kerja sama ASEAN, kata dia, telah mampu mewujudkan kawasan yang damai dan stabil. Dalam 10 tahun terakhir kita telah mampu mendorong perubahan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi komunitas," katanya seraya menyebut itu sebagai sebuah langkah bersejarah mengingat Komunitas ASEAN akan menjadi ssatu komunitas dengan satu visi dan satu identitas.

ASEAN diagendakan mewujudkan Komunitas ASEAN pada 2015 yang terdiri dari tiga pilar ASEAN, yaitu Komunitas Politik dan Keamanan, Komunitas Sosial Budaya, dan Komunitas Ekonomi.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), para menteri luar negeri ASEAN, dalam pernyataan bersama mereka, menyatakan keprihatinan serius kelompok itu terkait perkembangan di Laut China Selatan yang telah meningkatkan ketegangan di kawasan.

Mereka adalah Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam, Pehin Dato Lim Jock Seng, HOR Namhong (Kamboja), Marty Natalegawa (Indonesia), Thongloun Sisouth (Laos), Anfah Aman (Malaysia), Albert F Del Rosario (Filipina), K Shanmugam (Singapura), Perwakilan Thailand, Sihasak Phuangketkeow, dan Pham Binh Minh (Vietnam).

Mereka mendesak seluruh pihak yang terlibat --selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982-- menahan diri dan menghindari setiap aksi yang dapat mengganggu perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Para menteri luar negeri itu juga meminta agar penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara-cara damai tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.

Pewarta: GNC Aryani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014