Ambon (ANTARA News) - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memang tidak memperoleh kursi di DPR dan berada di urutan terakhir perolehan suara pemilu legislatif 2014 secara nasional.

Namun di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, partai yang dipimpin oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ini kembali memimpin DPRD periode 2014 - 2019 karena memperoleh suara terbanyak saat pemilu 9 April 2014 dengan menempatkan empat legislator.

"Perolehan kursi PKPI sama dengan Partai Gerindra. Hanya saja, PKPI memiliki perolehan suara yang lebih sehingga berhak kembali mengetuai DPRD," kata Ketua KPU Kepulauan Aru, Viktor Sjair, dihubungi dari Ambon, Selasa.

Perolehan kursi lainnya PDIP, Nasdem dan PKB masing-masing sebanyak tiga kursi, selanjutnya PPP dan PKS masing - masing dua kursi. Sedangkan Demokrat, Golkar, PAN dan Hanura, masing-masing satu kursi.

Penetapan perolehan suara dan kursi di DPRD Kepulauan Aru ditetapkan KPU setempat melalui pleno di Dobo, ibu kota Kabupaten setempat pada 13 Mei 2014.

Viktor mengatakan "wajah baru" mendominasi legislator Kabupaten Kepulauan Aru periode 2014 - 2019.
Sebanyak 19 dari 25 legislator adalah "wajah baru".

Jumlah kursi DPRD Kepulauan Aru berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/ KPU/ tertanggal 9 Maret 2013 sebesar 25 kursi dari sebelumnya 20 orang.

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014