Tirana (ANTARA News) - Polisi Albania menyita 840 kilogram kopi selundupan pada Minggu (18/5) di Kukes, demikian laporan Albanian Telegraphic Agency.

Kopi tersebut dikemas menjadi 14 karung, masing-masing dengan berat 60 kilogram.

Kopi itu disita oleh polisi ketika pengemudi yang berusia 25 tahun sedang mengangkut kopi selundupan tersebut tanpa dokumen yang layak ke Tirana, Ibu Kota Albania.

Pemuda tersebut ditangkap di dekat satu terowongan di "Jalan Negara" di Kukes, bagian timurlaut Albania, kata beberapa sumber polisi sebagaimana dilaporkan Xinhua.

Ada dugaan kopi itu telah diselundupkan dari Kosovo menuju Albania, kata sumber itu.

(C003)


Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014