Jakarta (ANTARA News) - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu mengaku pihaknya juga ingin melakukan "bersih-bersih" dari praktik korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) tetapi tidak bisa dilakukan cepat karena kementerian itu masih menyimpan beban masa lalu.

Kendati demikian, kata Anggito ketika menerima perwakilan pengunjuk rasa Dewan Pimpinan Pusat Laskar Antikorupsi Pejuang 45 (DPP LAKI Pejuang 45) di Lantai II Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, pihaknya sangat proaktif dengan pemberantasan korupsi.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal LAKI P 45 H.M. Hasbi Ibrohim menyampaikan keperihatinnya terhadap pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut ada pejabat tinggi dari kementerian itu bakal dijadikan tersangka pada pekan ini.

Terkait dengan itu, Hasbi minta agar Anggito menjelaskan duduk persoalan pengelolaan dana haji sehingga publik mendapat gambaran secara utuh.

Jika pernyataan Abraham keliru, maka bisa jadi hal itu merupakan muatan politik. Tetapi jika Anggito benar, tentu publik akan memberikan dukungan, kata Hasbi yang ditemani empat rekannya.

Hasbi saat menjumpai Anggito mengenakan pakaian ihrom dan seorang rekannya mengenakan pakaian jubah gaya Timur Tengah. Saat itu Anggito didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi dan Sekditjen PHU Hasan Fauzi.

Anggito menyampaikan terima kasih atas dukungan moril yang disampaikan Hasbi. Ia juga menyambut baik upaya KPK untuk membersihkan kementerian itu dari korupsi. Dari jajaran PHU, lanjut dia, selalu proaktif ketika dipanggil KPK. Ketika KPK menyelidiki kasus ini, sudah separuh dari jajaran diperiksa.

Ia melanjutkan pihaknya ingin bersih dari perbuatan korupsi. Mau bersih sekaligus tentu sulit karena masih ada beban masa lalu seperti penggunaan aset yang masih harus diklarifikasi. Karena itu, perlu dilakukan perlahan-lahan dan kehati-hatian.

Mengelola dana haji, kata Ditjen PHU itu, banyak fitnahnya. Karena itu, kini pihaknya tengah berupaya agar pengelolaan dana haji memiliki payung hukum yaitu UU Keuangan Haji.

Ke depan, pengelolaan dana haji terpisah dari Kemenag. Ini dimaksudkan untuk mengurangi beban di kementerian tersebut. Sebab, tidak ada satu kementerian pun di negeri ini yang mengelola uang demikian besar kecuali di Kemenag.

"Korupsi di Kemenag satu rupiah bakal dapat sorotan publik. Berbeda dengan kementerian lain. Ini bukan pembelaan diri," ia menjelaskan.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014