Surabaya (ANTARA News) - Kangiyani (46), isteri anggota Marinir Surabaya Sersan Kepala (Serka) Marinir AH, mengakui suaminya sudah menjalankan bisnis bahan peledak jenis TNT secara ilegal untuk bom ikan (bondet) sudah berlangsung enam bulan. "Kami (dirinya dan suami) menjalankan bisnis itu (bahan peledak jenis TNT) sudah enam bulan," ujar warga Jl Lemah Putro, Gang Kelurahan, Sidoarjo, Jatim itu di ruang penyidikan Unit Reserse Mobile (Resmob) Direskrim Polda Jatim, Rabu. Menurut dia, TNT seberat sembilan kilogram itu didapat suaminya dari sisa latihan perang di Asembagus, Situbondo pada setahun silam. "Pekan lalu, Mahmud (tersangka yang ditangkap bersama dirinya saat bertransaksi di stasiun kereta api Sidoarjo pada 3 Oktober lalu) membeli 40 kilogram TNT untuk bom ikan," ungkapnya. Secara terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Pidana Umum (Pidum) Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jatim AKBP M Nasri SIk menjelaskan Mahmud (35) yang berasal dari desa Blorok, Pasuruan merupakan orang suruhan SR yang hingga kini buron. "Dari dua tersangka (Kangiyani dan Mahmud), kami menyita 20 batang TNT seberat sembilan kilogram dan tiga rol sumbu sepanjang 300 meter yang kini diamankan Densus-88/Antiteror Polda Jatim," paparnya. Tentang ancaman hukuman yang dikenakan pada para tersangka, ia menjelaskan mereka dijerat dengan pasal 1 ayat 1,2,3 UU Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal hukuman mati. "Tindakan kedua tersangka itu sebenarnya sudah dilaporkan masyarakat kepada kami sejak sebulan lalu, namun laporan itu kami tindaklanjuti dengan pengintaian hingga akhirnya sekitar dua minggu lalu sempat kami pergoki mereka bertransaksi," ucapnya. Namun, katanya, pengintaian itu tidak dapat dilanjutkan dengan penggerebekan, karena tersangka sempat lolos sampai akhirnya 3 Oktober pukul 08.00 WIB berhasil tertangkap saat bertransaksi di stasiun KA Sidoarjo. Ditanya penangkapan kedua tersangka ledakan keras dari sebuah bahan peledak jenis TNT di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jelak, Desa Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan, Jawa Timur (9/6) yang menyebabkan penghuninya, Jordan (40), meninggal dunia, ia menyatakan penyidikan memang diarahkan ke sana. "Informasi ke arah sana sudah kami terima dan memang sudah kami kembangkan ke arah sana, karena Mahmud memang ada hubungan keluarga dengan SR yang berasal dari Pasuruan, tapi kami mendalami hal itu," ungkapnya. Sementara itu, Kasipen Pangkalan Marinir (Lanmar) Surabaya, Mayor (Mar) Jentayu ketika dikonfirmasi ANTARA mengakui bahwa Serka AH saat ini sudah dimintai keterangan di intern satuan Marinir sebelum diserahkan ke Polisi Militer TNI AL (Pomal). "Hasil pemeriksaan sementara, ia mengakui mendapatkan bahan peledak tersebut dari sisa latihan, tapi bukan untuk kepentingan yang lain kecuali dijual untuk mengebom ikan. Bagaimanapun tindakan ini salah dan kami pasti menyerahkan kasusnya ke Pomal," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006