Palu (ANTARA News) - Wakapolda Sulawasi Tengah (Sulteng) Kombes Pol I Nyoman Sindra membantah rumor yang berkembang soal penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Poso terkait kasus amuk massa di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, yang berbuntut pada penyerangan dan pengrusakan Mapolsek setempat (29/9) lalu. "Saya belum mendapat laporan soal itu, dan laporan terakhir masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Sindra di Palu, Jumat. Menurut Sindra, saksi yang telah diperiksa lebih 10 orang, termasuk beberapa anggota Polsek Pamona Timur. Namun Sindra tidak menyebut dengan tegas adanya anggota dewan Poso yang juga diperiksa dalam kasus tersebut. "Saya tidak hafal nama-nama saksi yang telah diperiksa. Tapi yang jelas penyelidikan kasus ini masih terus didalami," katanya. Kapolres Poso AKBP Supahriyadi juga membantah polisi telah menetapkan tersangka dan menangkap seseorang yang juga anggota dewan Poso terkait kasus penyerangan Mapolsek Pamona Timur. "Saksi-saksi masih diperiksa," kata dia. Amuk massa di Taripa terjadi setelah ribuan warga setempat mengikuti pesat "padungku" panen. Selain merusak Mapolsek Pamona Timur, massa juga membakar sejumlah kendaraan operasional Polri. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006