Sidoarjo (ANTARA News) - Sugiono (65), purnawirawan TNI, mengalami luka parah, setelah bertengkar dengan istrinya Ny. Endang Sumiati (43) di rumahnya Perumahan Taman Beringin Indah, Desa Beringin Bendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Informasi yang dihimpun ANTARA, Senin menyebutkan, Sugiono harus dilarikan dan rawat inap di RSAL Dr Ramelan Surabaya, lantaran saat cekcok dengan istrinya, korban terkena pukulan palu. Kasus penganiayaan dalam rumah tangga ini kini ditangani Polsek Taman. Akibat kejadian tersebut, Endang Sumiati kini harus berhadapan dengan aparat hukum dan diamankan Polsek Taman dengan dijerat pasal 351 KHUP (penganiayaan berat). "Kami memang menangani kasus penganiayaan dengan tersangka seorang istri dan korbannya suaminya sendiri," kata Kapolsek Taman AKP Darty Setyowati, SH, ketika dikonfirmasi Senin. Kasus penganiayaan itu, menurut Darty Setyowati yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Sujiat, SH, terjadi Minggu (17/9) lalu. Kejadian itu bermula ketika tersangka yang berstatus istri kedua korban --istri pertama korban sudah meninggal dunia--, pulang dari arisan. Ia membawa kue dan dimakan bareng dengan suaminya. Setelah makan kue, perut korban mules dan bergegas buang air besar di kamar mandi. Namun, saat di kamar mandi ini lah percekcokan mulai terjadi, karena korban yang jatuh merasa didorong tersangka, kemudian korban memarahi tersangka dan memukul mata serta dada tersangka. Mersa kesakitan tersangka berlari mengambil palu dan dengan palu di tangan, tersangka memukul korban, tepat mengenai dahi korban. Ketika terkena palu, korban jatuh hingga leher belakang dan telinganya membentur closet WC kamar mandi. Akibatnya cukup parah, korban harus menjalani rawat inap di RSAL dr. Ramelan Surabaya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Taman oleh kerabat korban. Mengetahui suaminya luka parah, tersangka bukannya mau menolong. Ia malah kabur ke Mojokerto. Polisi akhirnya berhasil menangkap perempuan itu di tempat persembunyiannya, 27 September lalu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006