Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPR RI  mengaku belum menerima daftar resmi anggota DPR terpilih hasil Pemilu 9 April 2014 dari Komisi Pemilihan Umum.

"Sampai hari ini saya belum menerima daftar resmi anggota DPR terpilih dari KPU," katanya menjawab Antara di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia mengaku tidak tahu pasti alasan KPU belum mengirimkan daftar resmi anggota DPR terpilih periode 2014-2019.

"Mungkin setelah selesai sengketa di MK," katanya.

Winantuningtyas menyatakan bahwa sebelum pelantikan anggota baru, dia harus menyiapkan terlebih dahulu proses pemulangan anggota DPR lama, pengurusan pensiun, dan melengkapi berkas-berkas anggota baru serta pemanggilan anggota baru ke Jakarta.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menambahkan pelantikan anggota DPR baru akan berlangsung 1 Oktober 2014 secara sederhana.

"Proses pelantikannya sederhana karena tidak ada yang luar biasa, acaranya lima tahunan, kita tidak mau bermewah-mewah untuk menghindari kritik tajam dari masyarakat," katanya.

Menurut dia, tidak ada fasilitas menginap di hotel berbintang lima karena sebagian besar anggota dewan yang baru itu sudah punya rumah tinggal di Jakarta.

"Anggota baru dari daerah yang tidak memiliki tempat tinggal akan mendapat fasilitas tempat tinggal sementara," kata Pramono.

Mengenai komposisi antara anggota DPR yang lama dan yang baru, Pramono menyebut hampir 50 persen dari 560 anggota DPR periode 2014-2019 merupakan wajah baru.

Ia optimistis anggota DPR baru itu dapat membangun sistem yang baru dan memberikan tontonan yang baik supaya pemerintahan Indonesia bisa lebih stabil.

"Karena melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat, anggota DPR dan Presiden yang baru bisa memberikan performance menarik dan lebih baik," katanya.

Pewarta: M Agung Rajasa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014