... perolehan suara kedua pasangan capres-cawapres seimbang, yaitu masing-masing 50 persen ...
Kairo (ANTARA News) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di KBRI Beirut, Lebanon, menunjukkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Raja dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) seimbang.

"Berdasarkan penghitungan suara pada Rabu (9/7), perolehan suara kedua pasangan capres-cawapres seimbang, yaitu masing-masing 50 persen," kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Beirut, Wendi Budi Raharjo, kepada ANTARA, Rabu.

Menurut Budi, tingkat partisipasi dalam pemilu presiden di Beirut mencapai 100 persen dengan surat suara sebanyak 124 habis terpakai, dan seluruhnya dinyatakan sah.

Dari jumlah tersebut, pasangan capres-cawapres nomor urut satu memperoleh 62 suara, begitu pula pasangan Jokowi-JK.

Warga negara Indonesia (WNI) yang berpartisipasi dalam pilpres di PPLN Lebanon tersebut terdiri atas staf dan keluarga KBRI Beirut, WNI yang berdomisili di Beirut, dan buruh migran Indonesia di negeri penyair legendaris Kahlil Gibran tersebut.

Meskipun kondisi keamanan di Lebanon belum kondusif akibat dampak dari perang saudara di negara tetangga, Suriah, namun pelaksanaan pilpres berjalan lancar dan tertib sesuai rencana, katanya.

Pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di KBRI Beirut berlangsung pada Ahad (6/7).

Sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kendati pencoblosan di luar negeri lebih awal, namun penghitungan suara baru bisa dilaksanakan pada 9 Juli, bersamaan dengan pilpres di Tanah Air.

Acara penghitungan suara disaksikan oleh Dubes RI Beirut, jajaran home staf KBRI Beirut, sebagian masyarakat Indonesia, dan juga WNI/TKW peserta repatriasi asal Suriah, demikian Wendi Budi Raharjo.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan PPLN Beirut sedang memproses penyelesaian administrasi pemilu untuk kemudian segera dilaporkan ke Pokja Pemilu Luar Negeri Kementerian Luar Negeri.

Kementerian Luar Negeri selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Pusat.
(M043)

Pewarta: Munawar Saman Makyanie
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014