Dalam program 100 hari baru konsep dasarnya, sebenarnya di sidang bidang perekonomian sudah diagendakan apa yang harus kita selesaikan,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan penyelesaian sejumlah program dalam 100 hari terakhir masa kerja kabinet Indonesia Bersatu II.

"Dalam program 100 hari baru konsep dasarnya, sebenarnya di sidang bidang perekonomian sudah diagendakan apa yang harus kita selesaikan. Misalnya soal kelistrikan, listrik kan harus diselesaikan, kalau tidak bisa bermasalah, jadi ini harus diselesaikan," kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung usai sidang kabinet di Jakarta, Jumat.

Menko Perekonomian mengatakan ada sejumlah hal yang akan diselesaikan dalam 100 hari terakhir masa kerja.

"Wah banyak, banyak, ini contoh tadi, yang akan dilakukan pasti terkait proyek-proyek infrastruktur, terkait percepatannya, terkait soal listrik, minerba, soal migas, itu pasti.Itu pasti. Percepatan proyek-proyek infrastruktur, soal sistem logistik nasional, soal pelabuhan, Bandara dan sebagainya. Kan itu sebelum diminta kan sudah kita lakukan semua," katanya.

"Tidak usah banyak, tetapi substansial, supaya pemerintah yang akan datang, itu juga akan merasa bahwa mereka tidak terbebani dengan masalah-masalah yang tidak terselesaikan," tambahnya.

Sebelumnya dalam sidang kabinet yang berlangsung Jumat siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah ingin masa transisi pemerintahan berjalan dengan baik antara lain dengan cara penuntasan sejumlah program kerja pemerintahan saat ini dalam 100 hari terakhir masa kerja kabinet.

"Progran 100 hari terakhir mari tuntaskan pekerjaan di 100 hari ini. Para menteri dan anggota kebinet aktif dan secara penuh selesaikan tugasnya. UKP4, Bappenas, apa saja agenda dan pekerjaan rumah kita dan para menteri yang harus dirampungkan. Pilih yang paling penting. Tiga hingga lima hal saja yang mutlak penting dijalankan. Merujuk RPJMN dan RKP dan RAPBN dan Inpres baik secara tertulis dan lisan," tegas Presiden.(P008/S004)

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014