Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mempertanyakan rencana PT Pertamina (Persero) menerbitkan obligasi internasional senilai 300 juta dolar AS, apalagi BUMN perminyakan itu hingga saat ini belum belum melaporkan rencana tersebut kepada pemerintah. "Saya belum terima permohonan persetujuannya. Hingga saat ini belum jelas, kalau ada obligasi, saya harus tahu dalam rangka apa dan untuk proyek apa," kata Menneg BUMN Sugiharto di Gedung Departemen Keuangan di Jakarta, Selasa. Ia juga menyebutkan bahwa Pertamina sampai saat ini belum menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit sehingga belum bisa menerbitkan obligasi yang dimaksud. "Oleh karena itu saya ingin tahu apakah penerbitan obligasi ini sudah tepat waktu untuk sekarang ini," katanya. Sugiharto menyebutkan, pihaknya belum melihat secara menyeluruh rencana Pertamina menerbitkan obligasi yang akan digunakan untuk membiayai investasi. Obligasi senilai 300 juta dolar AS itu disebut-sebut untuk pembiayaan Blok Cepu dan peningkatan kapasitas kilang miliknya. "Biasanya Pertamina bekerja berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), kalau RKAP itu sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) termasuk ekspansi pinjaman, biasanya sebelum dilaksanakan dia harus rapat konsultasi dulu dengan komisaris dan komisaris merekomendasikan ke Menneg BUMN," katanya. Menurut Sugiharto, sikap mempertanyakan rencana penerbitan obligasi itu bukan berarti pihaknya tidak akan menyetujui rencana penerbitan obligasi itu. "Bukannya saya tidak approve (setuju) tapi ini belum saya terima permohonan persetujuanya. Saya harus lihat detailnya, tidak bisa digeneralisasi," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006