Semarang (ANTARA News) - Sebanyak 16 orang saksi akan diperiksa polisi terkait dengan insiden putusnya jembatan gantung di Lokawisata Baturraden, Banyumas, Jateng, yang menewaskan tujuh nyawa pada 25 Oktober lalu. Direktur Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Jateng, Kombes Pol Zulkarnaen di Semarang, Sabtu, mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa tersebut termasuk para saksi ahli, seperti dari Pekerjaan Umum (PU), Laboratorium Forensik (Labfor), dan lain-lain. "Pemeriksaan oleh Labfor juga belum selesai. Jadi, diminta jangan tergesa-gesa," ujarnya. Penyelidikan terhadap insiden ini tetap dilakukan oleh Polres Banyumas, dengan di-"back up" penyidik Polda Jateng. Polisi sendiri telah menetapkan satu orang sebagai tersangka insiden tersebut, namun Kombes Pol. Zulkarnaen belum bersedia mengungkapkan identitas tersangka tersebut. "Dari sejumlah kasus kecelakaan di beberapa lokasi wisata di wilayah Jateng, selama ini belum ditemukan kasus yang mengarah ke unsur teror," katanya menandaskan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006