Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Unit Kerja Presiden Untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) jika lembaga itu mengalami hambatan dalam pelaksanaan kerjanya. Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Erry Ryana Hardjapamekas, di Jakarta, Jumat, mengatakan, KPK tidak hanya berharap besar kepada UKP3R, tetapi juga siap membantu. "KPK bukan hanya berharap besar, tetapi juga meletakkan komitmen yang maksimal dan siap membantu memecahkan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kerjanya," katanya. Erry juga berharap UKP3R dapat mulus melaksanakan kerjanya. "Mudah-mudahan proses sangat awal yang dinamis ini memuluskan kerja nyata lembaga ini," ujarnya. Dengan terbentuknya UKP3R, Erry mengatakan, KPK berharap pelayanan publik yang lebih baik, prima dan bersih dapat secepatnya diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Setelah muncul kontroversi akibat pembentukan UKP3R, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada Kamis malam, 9 November 2006, menegaskan UKP3R tetap dipertahankan dengan tugas dan kewenangan yang diperjelas. Presiden menjelaskan pembentukan UKP3R dengan lima tugasnya adalah bagian dari tanggungjawabnya sebagai kepala pemerintahan untuk memenuhi janji perubahan kepada rakyat. Lima tugas UKP3R yang diketuai oleh Marsilam Simandjuntak adalah perbaikan iklim usaha/investasi dan sistem pendukungnya, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, peningkatan kinerja BUMN, perluasan UKM, dan perbaikan penegakan hukum. Erry sebelumnya mengatakan UKP3R adalah implementasi saran KPK untuk mereformasi birokrasi sebagai bagian penting upaya pencegahan korupsi. Ia menambahkan, politisasi masalah terbentuknya UKP3R hanya akan menghilangkan substansi pentingnya reformasi birokrasi sebagai elemen utama upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi secara keseluruhan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006