Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Agung Laksono, menyatakan DPR menghargai respon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas banyaknya kritik terhadap pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), sehingga keberadaan lembaga ini tak perlu dipersoalkan lagi. Agung saat membuka persidangan DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, menjelaskan dalam rangka lebih memacu realisasi agenda reformasi, Presiden telah membentuk UKP3R melalui Keppres No.17/2006 pada 29 September 2006. Unit kerja baru ini adalah unit kerja kepresidenan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pembentukan unit ini semula mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Berbagai pernyataan telah disampaikan berbagai pihak terhadap pembentukan lembaga ini. "Syukur Alhamdulillah, Presiden telah menanggapi secara positif berbagai aspirasi yang berkembang, bahkan telah menyampaikan sikap yang jelas sekaligus memberi klarifikasi terhadap pembentukan UKP3R," kata Agung. Agung menyatakan DPR menghargai respon Presiden. Karena itu, keberadaan UKP3R tidak perlu dipersoalkan lagi. Dalam kaitan ini, DPR dan pemerintah sedang membahas RUU tentang Dewan Pertimbangan dan Penasihat Presiden sebagai amanat dari UUD 1945. RUU ini diharapkan segera dapat diselesaikan, sehingga terdapat pedoman dalam memilih anggota-anggota penasihat presiden. Menurut Agung, RUU ini menjadi prioritas DPR untuk segera diselesaikan. Dalam RUU ini, terdapat beberapa hal yang akan diatur, antara lain tugas dan kedudukan serta fungsi Dewan Pertimbangan dan Penasihat. Dewan juga menetapkan kriteria yang obyektif dalam pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan sebagai salah satu upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Agung mengingatkan masa sidang ke-2 ini tergolong singkat, yaitu hanya 20 hari kerja. Sedangkan tugas DPR masa bakti 2004-2009 di bidang legislasi baru menyelesaikan 32 RUU, maka pimpinan DPR berpendapat perlunya komitmen bersama seluruh anggota DPR untuk lebih memfokuskan perhatian kepada pembahasan RUU yang telah menjadi prioritas. (*)

Copyright © ANTARA 2006