Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Prof Dr Muladi SH mengimbau agar pengikut partai Golkar dan Demokrat dapat menahan diri, agar tidak memperuncing keadaan setelah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla telah harmonis. "Panasnya situasi lebih dikarenakan pengikut-pengikut partai yang kurang bijak, sehingga kadang-kadang bikin `runyam`, karena itu Golkar dan Demokrat harus menahan diri. Saat ini mengenai Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) sudah `cooling down`," katanya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, sejak dahulu duet kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla sangat komplementer dan harus dilihat hikmahnya, namun sering kali seolah-olah ada kesan perbenturan datang dari pengikutnya. Bahkan SBY-JK tidak mengetahuinya. Menurut Muladi reaksi politik yang muncul menyikapi keberadaan UKP3R akan menjadikan unit tersebut semakin solid. "Marsilam dan kawan-kawannya dapat menempatkan diri pada posisi wajar dan tidak perlu ada isu politik. Dalam sistem presidensil, presiden memiliki kewenangan harus menentukan arah yang harus dilakukan," ujarnya. Namun, dengan jaminan, pembentukan tim tersebut tidak akan menganggu kewenangan atau tugas Wapres, menteri koordinator, atau menteri lainnya. "Misi sudah jelas. Jadi prosedur sangat penting. Kalau hukum, hukum acaranya diperjelas terlebih dahulu, sehingga kecurigaan-kecurigaan itu tidak muncul lagi. Kritik terhadap Marsilam, saya kira, dia sudah mendengar," katanya. Mengenai ada dua RUU Penasehat Presiden dan UU Kementerian Negara, apakah nantinya UKP3R perlu dievaluasi, Muladi menilai hal itu lebih baik diserahkan kepada presiden. Tentang perlu tidaknya reshuffle kabinet, ia mengatakan, hal itu merupakan hak prerogative presiden. "Saya kira masih banyak agenda sebagai tindak lanjut dari UKP3R ini. Kita percaya saja, sambil jalan kita evaluasi kembali," katanya. Muladi menambahkan, dasar pembentukan UKP3R untuk melakukan evaluasi lima wilayah sangat penting. Evaluasi itu antara lain perbaikan iklim investasi dan pengerakan dunia usaha, pembangunan "good goovernance" dan reformasi birokrasi, pertumbuhan dan kinerja BUMN serta pengembangan UKM. Evaluasi kepastian dan penegakan hukum termasuk pemberantasan penyeludupan dan korupsi, serta perbaikan daya saing dan produktivitas usaha di Indonesia. "Jadi hikmahnya, kita semakin sadar bahwa lima wilayah itu sangat penting dan keberadaan UKP3R setelah direvisi dengan sepengetahuan Wapres, saya kira dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Muladi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006