Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan meyakini kekisruhan di DPR dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu, dengan peran serta MPR.

"Soal DPR, MPR akan membantu dan yakinlah mudah-mudahan sebelum dua minggu sudah selesai (kekisruhan di DPR)," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III di Jakarta, Senin.

Zulkifli mengatakan tidak ada masalah di suatu negara yang tidak bisa diselesaikan melalui silaturahmi dan mufakat. Terkait kekisruhan di DPR, para ketua umum partai politik sedang bekerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Apabila menyangkut kepentingan bangsa dan semua pihak, pimpinan kita akan bijak," ujarnya.

Dia mengatakan apabila hal itu berhasil maka tidak ada istilah pihak yang kalah namun semua pihak akan menang.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Ahmad Basarah berharap pimpinan MPR berperan dalam mendamaikan kekisruhan yang terjadi di lembaga DPR.

"Terkait kekisuruhan, pimpinan MPR harus keluar dari pemikiran normatif dan saya menghimbau untuk segera menggunakan pasal 28 Tatib MPR ayat (1), yaitu pimpinan MPR berwenang mengadakan rapat konsultasi dengan presiden," kata Basarah.

Hal itu disampaikan Ahmad Basarah dalam diskusi bertajuk "Peran MPR Kedepan" di Gedung MPR, Jakarta.

Basarah mengatakan karena terjadi kekeliruan praktik demokrasi, seharusnya pimpinan MPR melakukan inisiatif mengundang Presiden, pimpinan DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY) untuk duduk bersama, dan kembali ke pancasila.

Menurut dia, dengan peran itu MPR bisa menempatkan dirinya sebagai brahmana.

"Saya rasa ini prakasa yang baik, atas perintah Pasal 28 Tatib MPR, karena itu MPR tidak lagi melaksanakan fungsi normatif tapi juga fungsi lainnya," ujar Basarah.

Basarah yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P mengatakan MPR harus hadir di saat konflik dan negara diwakili MPR harus hadir.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014