... didasarkan atas nuansa dan syiar ketakutan dari pelaku terhadap diri politisi senior tersebut... "
Sleman, DIY (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai kasus penembakan di rumah mantan Ketua MPR, Amien Rais, yang mengenai mobil pribadinya bisa dikategorikan teror serius dan harus diungkap secepatnya.

"Kasus penembakan tersebut merupakan teror serius dan termasuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Manager Nasution, di Sleman, Minggu.

Menurut dia, penembakan itu masuk dalam kategori teror serius karena didasarkan atas nuansa dan syiar ketakutan dari pelaku terhadap diri politisi senior tersebut.

"Apalagi sebelumnya rumah Amien Rais juga pernah mendapatkan teror dalam bentuk lain seperti pelemparan batu hingga acara ruwatan," katanya.

Ia mengatakan, Komnas HAM juga membentuk tim investigasi atas kejadian penembakan pada Kamis (6/11) dinihari.

Tim Komnas HAM juga langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat kondisi mobil Amien Rais yang tertembus proyektil.

"Sebelumnya kami telah mendengar keterangan dari Amien Rais, termasuk sejumlah saksi lainnya yang dianggap mengetahui kejadian itu," katanya.

Sebelumnya, rumah Rais di Pandeansari Blok 2 Nomor 3 Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis dini hari, ditembak orang tidak dikenal, dan tembakan mengenai mobil yang diparkir di depan rumah.

Pewarta: Victorianus Pranyoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014