Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2014 Kementerian Keuangan telah mengumumkan delapan nama yang dinyatakan lulus dalam tes pengetahuan perpajakan dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

"Peserta yang dinyatakan lulus tes pengetahuan perpajakan dalam rangka seleksi penerimaan hakim pengadilan pajak tahun anggaran 2014, sebanyak delapan orang," kata Ketua Panitia Seleksi Kiagus Ahmad Badaruddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, kata dia, para peserta yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman panitia seleksi, berarti dinyatakan tidak lulus tes pengetahuan perpajakan dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Para peserta yang lulus tes pengetahuan perpajakan adalah Agus Purwoko, Diding Djamaludin, I Putu Andhika Surya, Ruwaidah Afiyanti, Suhartono, Timbul P Siahaan, Tri Andrini Kusumandari dan Triyono Martanto.

Delapan peserta ini diharapkan segera mengisi form Critical Incident dan Daftar Riwayat Hidup untuk mengikuti pelaksanaan Assessment Center pada 17--18 November 2014, berupa tes intelegensi dan kepribadian serta simulasi, wawancara dan analisa kasus.

Segala biaya yang dikeluarkan peserta menjadi masing-masing tanggungan sendiri dan pengumuman peserta yang lulus dalam tahapan Assessment Center akan diumumkan secara online melalui Website Kemenkeu pada Selasa, 2 Desember 2014.

"Keputusan panitia seleksi penerimaan hakim pengadilan pajak tahun anggaran 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tambah Kiagus Ahmad Badaruddin.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014