Pekanbaru (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menegur operator kapal cepat penumpang rute Pekanbaru-Bengaklis yang telah menaikkan tarif secara sepihak.

"Saya mendapat laporan dari warga bahwa tarif kapal cepat penumpang Bengkalis-Pekanbaru sudah naik mencapai Rp235.000 dari harga sebelumnya Rp180.000. Seharusnya hal itu tidak dilakukan oleh operator kapal karena sudah menyalahi aturan," kata Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis Jaafar Arif kepada Antara via pesan singkat di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan akan mengundang operator kapal ataupun operator angkutan darat yang melayani rute Bengkalis Pekanbaru untuk menentukan harga yang terbaik pascanaiknya harga BBM.

Saat ini, pihaknya sedang menghitung harga yang tepat untuk tarif yang akan diberlakukan kepada penumpang.

Menurut dia, jika operator kapal menaikkan harga secara sepihak, dikhawatirkan akan berdampak besar pada harga kebutuhan pokok yang melambung dan menyebabkan tingginya inflasi.

Sebelumnya tarif angkutan umum darat dan sungai rute Bengkalis-Pekanbaru dan sebaliknya mengalami kenaikan 20 hingga 30 persen pascapemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) jenis premium dan solar mulai Senin, 00.00 WIB.

Seorang pengusaha travel asal Bengkalis, Putra mengatakan, tarif yang ia kenakan saat ini Rp150 ribu dimana sebelumnya Rp120 ribu. Sedangkan untuk rute Pekanbaru ke desa desa di Bengkalis naik menjadi Rp170 ribu yang mana tarif sebelumnya adalah Rp150 ribu.

"Saya harus menyesuaikan harga bensin (premium) yang sekarang ini," kata Putra.

Sementara itu, jasa angkutan sungai speedboat jurusan Pekanbaru Bengkalis juga mengalami kenaikan 30 persen dari Rp180 ribu menjadi Rp235 ribu. Hal ini dikatakan oleh salah seorang penjual tiket Speedboat Alita, Ani di Pekanbaru.

(T.KR-AZK/S023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014