Jakarta (ANTARA News) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta per 18 Desember 2014 mencapai 78 persen atau sekitar Rp25,4 triliun dari targetnya sebesar Rp32,5 triliun, kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi.

"Target PAD DKI Jakarta tahun 2014 seperti tidak tercapai, karena ada empat pajak besar yang ternyata realisasinya masih jauh dari harapan," katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Iwan, keempat pajak tersebut di antaranya Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Reklame, Pajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Untuk Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, realisasi penerimaan tahun ini dibandingkan tahun lalu hanya 89 persennya, disebabkan transaksi jual beli kendaraan bermotor tahun lalu ini menurun," ujarnya.

Dia menuturkan sedangkan untuk Pajak Reklame dari target sebesar Rp2,4 triliun sampai 18 Desember 2014 baru mencapai 33 persen, karena adanya kenaikan dasar pajak reklame hingga lima kali lipat, sehingga akibatnya para pemilik produk menunda pemasangan reklamenya.

"Lalu PPHTB dari targetnya Rp5 triliun, baru mencapai 63 persen karena transaksi jual beli tanah dan bangunan menurun juga dibandingkan tahun sebelumnya," katanya lagi.

Dia menjelaskan untuk PBB diprediksi hanya tercapai sebesar 83 persen, di mana terdapat kebocoran sebesar Rp1 triliun dari target Rp6,5 triliun.

"Sedangkan untuk target tahun depan, PAD DKI Jakarta diprediksi sekitar Rp34-36 triliun, namun hingga saat ini belum dipastikan karena masih dibahas di tingkat dewan," ujarnya.

Dia menambahkan, kekurangan PAD tersebut di tahun 2015 nanti akan diisi oleh pajak dari rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor dari 1,5 persen menjadi 2 persen.
(SDP-74)


Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014