Denpasar (ANTARA News) - Kartu kredit yang beredar di Indonesia hingga akhir Agustus 2006 mencapai 8,5 juta lembar dengan nilai kredit dikeluarkan mencapai 18,3 triliun setiap tahunnya. "Dalam setahun terjadi 98 juta transaksi nilai nominal Rp 55 triliun," kata Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Moh Helmi di Kuta Jumat. Di sela-sela sosialisasi dan apresiasi buku pedoman tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit bagi para jaksa di Bali, ia mengatakan, pertumbuhan kartu kredit di Indonesia terus meningkat yakni berkisar 20-30 persen. Perkembangan yang pesat terhadap penggunaan kartu kredit, pada sisi lain menimbulkan kerugian akibat kasus penyalahan kartu kredit oleh pelaku dan sindikat pemalsu kartu kredit. Kerugian akibat kasus pemalsuan tersebut menimbulkan kerugian sebesar Rp 20 miliar periode Januari-Oktober 2006, menurun 50 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, kata Moh Helmi. Sosialisasi yang digelar BI bekerjasama dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) merupakan wujud nyata dukungan jajaran Kejaksaan Agung RI. Hal itu atas dasar pentingnya penanganan tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit yang akan berdampak positif terhadap citra bangsa dan negara. Selain itu meningkatkan kepercayaan terhadap pelaku industri dan perdagangan di Indonesia, kata Moh Helmi.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006