Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan menentukan nasib calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (15/1).

Agenda penentuan nasib Budi Gunawan itu dilakukan setelah pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Calon Kapolri, Budi Gunawan sudah tiba di ruang VIP Rapat Paripurna yang terletak di Gedung Nusantara II DPR RI, sejak Kamis pagi.

Berikut agenda rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB:

1. Laporan pimpinan Komisi III DPR RI dan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

2. Laporan Pimpinan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

3. Penyampaian hak mengusulkan dan memperjuangkan program daerah pemilihan (Dapil) dari anggota.

Komisi III DPR RI telah menyetujui Budi Gunawan sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan kemarin.

"Insya Allah, Budi Gunawan akan disetujui dalam rapat paripurna DPR RI. Selanjutnya akan diserahkan ke Presiden untuk dilantik," kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Viktor Laiskodat menyatakan, Budi Gunawan memang harus dilantik oleh Presiden.

"Yang pertama, memang harus dilantik, perlu, karena kalau tidak dilantik, gimana proses yang di DPR RI. Kalau rapat Paripurna disetujui, Presiden gak ada pilhan lain. Presiden Jokowi tunduk pada mekanisme ketatanegaraan," kata Viktor.

Saat ini rapat paripurna masih berlangsung.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015