Kapan saja kami sudah siap"
Semarang (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati kepada lima terpidana di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Berbagai hal yang jadi tugas kami sudah siap, seperti lokasi eksekusi, mengisolasi terpidana yang akan dieksekusi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah. Yuspahruddin di Semarang, Kamis.

Dia tidak menjelaskan eksekusi akan dilakukan, namun Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi mati serentak dilakukan pada 18 Januari nanti.

Menurut dia, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan teknis eksekusi adalah tanggung jawab kejaksaan.

"Termasuk memenuhi permintaan terakhir terpidana sampai pengurusan jenazah setelah proses eksekusi," kata dia.

Ia menuturkan izin pelaksanaan eksekusi yang diajukan memang ditujukan bagi lima terpidana seperti yang telah disampaikan Jaksa Agung.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali membenarkan perihal rencana eksekusi mati tersebut dan menyatakan telah menyiapkan regu tembak.

"Kapan saja kami sudah siap," kata dia.

Kejaksaan Agung telah mengumumkan lima terpidana mati yang akan dieksekusi di Pulau Nusa Kambangan, yakni Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe.


Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015