Semarang (ANTARA News) - Terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh yang akan dieksekusi pada 18 Januari menyampaikan permohonan terakhir agar tidak diborgol saat menjalani eksekusi.

Terpidana berkewarganegaraan Vietnam itu menyampaikan permohonan terakhirnya secara tertulis kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang Suprobowati.

"Salah satu permohonan terakhir yang bersangkutan yakni agar tidak diborgol saat dieksekusi," kata Suprobowati di Semarang, Jumat.

Dalam permohonan terakhirnya, Tran Thi Bich juga meminta agar nanti jasadnya dikremasi.

"Ia juga minta keluarganya tidak perlu datang ke Indonesia saat eksekusi nanti," katanya.

Terpidana mati yang rencananya dieksekusi di Boyolali itu juga telah menghuni sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyiapkan 84 personel Brigade Mobil sebagai anggota regu tembak yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi enam terpidana mati.

"Sudah siap sewaktu-waktu dilaksanakan," kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali.

Enam terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi di Nusakambangan dan Boyolali pada 18 Januari. Menurut Nur Ali, dalam pelaksanaannya eksekusi setiap terpidana mati akan dilakukan oleh 14 penembak.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015