Kupang (ANTARA News) - Komandan Polisi Militer (Danpom) IX/1 Kupang Letnan Kolonel Cpm Suwondo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas sekaligus memecat anggotanya yang kedapatan mengkonsumsi Narkoba jenis apapun.

"Pokoknya saya akan tindak tegas jika ada anggota yang ditemukan mengkonsumsi narkoba," katanya di temui diruangannya, Senin.

Ia juga menegaskan, selain mengkonsumsi, tindakan pemecatanpun akan diberikan kepada anggota yang terbukti menjadi bagian dari sindikat narkoba.

Ia menyebutkan, penegasan juga telah disampaikan oleh panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Moeldoko, yang mengatakan tidak akan memberikan toleransi bagi anggotanya yang terbukti.

"Panglima kami telah menegaskan prajurit TNI baik darat, udara dan laut akan diberikan sanksi berat salah satunya diberhentikan dengan cara yang tidak terhormat," ucapnya.

Ia pun merasa lega karena semenjak 2014 saat dua kali dilakukan tes urine di kesatuaan tidak ditemukan ada anggotanya yang positif memakai narkoba.

Namun, ia akan terus melakukan pegawasan, karena dari informasi yang Suwondo temui, NTT merupakan provinsi yang saat ini menjadi daerah tujuan penjualan narkoba jenis apapun.

"Kami akan lakukan pengawasan terus menerus, baik di dalam kesatuan sendiri maupun di luar dengan melakukan razia-razia," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat NTT untuk mulai memeranggi narkoba yang saat ini mulai marak di NTT.

"Ini adalah daerah kita, oleh karena itu mari sama-sama kita perangi narkoba agar tidak merusak masa depan anak-anak kita," tuturnya.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015