"Kita akan tanyakan ke penyidik yang lebih memahami penanganan kasus ini," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Namun yang jelas, kata dia, polisi menemukan tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Bambang Widjojanto dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah ada pemeriksaan beberapa saksi, kemudian ada bukti-bukti dokumen yang bisa menjadi alat bukti surat, dan bukti ketiga adalah keterangan ahli," kata Ronny.
Tiga alat bukti ini juga menjadi dasar bagi penyidik untuk memeriksa Bambang Widjajanto.
Ronny juga menegaskan bahwa penangkapan Wakil Ketua KPK ini atas sepengetahuan Kapolri.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015