Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, Kamis, telah menyampaikan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas pemerintah agar dapat dibahas dan disahkan DPR pada tahun 2015.

Kesemua RUU yang diajukan oleh pemerintah mencoba agar lembaga kementerian tidak memperhatikan ego sektoral masing-masing, tapi mementingkan kepentingan hukum nasional.

Dari 12 RUU itu, prioritas tertinggi diberikan kepada RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menteri Yasona menjelaskan bahwa RUU KUHP, yang diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan HAM, menjadi prioritas teratas karena Indonesia tidak ingin selama-lamanya diatur oleh hukum Belanda.

Pembahasan RUU KUHP tidak terselesaikan di masa jabatan DPR periode 2009--2014. (Baca komentar anggota dewan tentang ini)

Berikut adalah 12 RUU yang menjadi prioritas pemerintah berdasarkan nomor urutnya:

1. RUU KUHP (prakarsa KemenkumHAM)
2. RUU tentang Merek (prakarsa KemenkumHAM)
3. RUU tentang Paten (prakarsa KemenkumHAM)
4. RUU tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (prakarsa Kementerian Komunikasi dan Informatika)
5. RUU tentang Rahasia Negara (prakarsa Kementerian Pertahanan)
6. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (prakarsa Kementerian Keuangan)
7. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (prakarsa Kementerian Keuangan)
8. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (prakarsa Kementerian Keuangan)
9. RUU tentang Perkoperasian (prakarsa Kementerian Koperasi dan UKM)
10. RUU tentang Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (prakarsa Kementerian Tenaga Kerja)
11. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (pengganti UU No. 33 Tahun 2004) tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)  (prakarsa Kementerian Keuangan)
12. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan (prakarsa Kementerian Kesehatan).

Selain usulan dari pemerintah, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sareh Wiyono menyatakan terdapat 84 usulan RUU dari Komisi-komisi di DPR.

"Total keseluruhan sekitar 126 RUU karena ada masukan-masukan dari organisasi, masyarakat," kata Sareh di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015