Dampak sosialnya sangat tinggi jika ini dibiarkan.

Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 2.006 jumlah imigran gelap dari beberapa negara di dunia bertempat tinggal sementara di Kota Makassar atau jika diprosentasekan sekitar 20 persen pencari suaka yang tertampung dari jumlah 10.600 lebih se-Indonesia.

"Jumlah imigran gelap yang ditampung Makassar itu lebih banyak dari kota-kota lainnya karena jumlahnya mencapai angka 20 persen dari total keseluruhan se-Indonesia," ujar Kepala Divisi Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Makassar, M Yunus Djunaid, Jumat.

Data imigran gelap ini sendiri disampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, saat melakukan pertemuan di ruang kerjanya itu.

Dia mengatakan, jumlah imigran gelap yang berada di kota Makassar ini mengalahkan kota-kota besar lainnya karena mudahnya akses masuk melalui pulau-pulau yang tersebar di Sulawesi Selatan serta yang difasilitasi langsung oleh IOM.

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kota Makassar, 2.006 orang imigran gelap yang saat ini berdiam di kota Makassar terdiri dari beberapa negara, yakni:

Afganistan 1129 orang
Myanmar 243 orang
Iran 192 orang
Somalia 213 orang
Sudan 83 orang
Irak 39 orang
Srilanka 34 orang
dan beberapa negara lain sejumlah 73 orang.

"Jadi saat ini mereka tersebar di 27 tempat penampungan yang ada di kota Makassar. Selama ini mereka di fasilitas oleh International Organitation for Migration (IOM) Makassar," lanjut Yunus.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang mendengarkan penjelasan itu terlihat kaget mendengar laporan resmi dari pejabat Imigrasi Kota Makassar tersebut.

"Ini sangat besar jumlahnya Pak. Dampak sosialnya sangat tinggi jika ini dibiarkan. Mereka harus secepatnya dibuatkan regulasi sebelum timbul gejolak yang lebih besar," ujar Danny.

Upaya Danny untuk memproteksi kota Makassar dari "kepungan" imigran gelap terlihat saat memanggil Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh untuk segera membuat regulasi terkait penertiban para imigran gelap yang ada di kota Makassar.

"Apapun alasannya, kota ini harus diproteksi dari warga asing ilegal yang masuk ke Makassar. Makanya harus segera ada regulasi, minimal tidak boleh lagi ada penambahan dan yang kedua proses keberangkatan ke negara tujuan yakni Australia agar dipercepat," jelasnya.



Pewarta: Muh Hasanudddin
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015