... senjata api ini bukan untuk gaya-gayaan anggota, tetapi untuk perlindungan diri...
Mataram, NTB (ANTARA News) - Mulai 2015 ini, Satuan Polisi Pamong Praja NTB akan dibekali 25 pistol dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

Sekretaris Satpol PP NTB, Ali Rahim, di Mataram, Senin, mengatakan, rencana pemberian senjata api itu dalam rangka penegakan peraturan daerah, terutama untuk mendukung program operasi gabungan yang dilaksanakan anggota di lapangan.

Menurut dia, pengadaan pembelian pistol tersebut sudah mendapat persetujuan dari DPRD provinsi, melalui APBD  2015 senilai Rp200 juta. "Rencananya April nanti pengadaan pistol itu dilakukan. 31 pistol yang direncanakan," ujarnya.

Dasar hukum yang dipakai adalah Permendagri Nomor 35/2005 tentang Pakaian dan Penggunaan Senjata Api bagi Anggota Satpol PP.

Namun, sebelumnya bagi para petugas Satpol PP yang akan diizinkan memegang senjata api, terlebih dahulu harus dibekali pendidikan kesamaptaan melalui psikotes tentang penggunaan senjata api dari Polda NTB.

"Kalau sudah lolos baru bisa pegang senjata. Tapi karena ini sifatnya teknis kita serahkan kepada Polda NTB. Yang jelas, tidak lulus psikotes tidak akan diberikan," tegasnya.

Ia menepis penilaian bahwa pemberian senjata api kepada anggota Satpol PP itu dikhawatirkan akan disalahgunakan atau hanya untuk bergaya.

"Jadi, murni pengaadan senjata api ini bukan untuk gaya-gayaan anggota, tetapi untuk perlindungan diri," tegasnya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015