Semarang (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz menyatakan, abrasi di kawasan pantai utara (pantura) Jateng sudah memprihatinkan, karena telah mencapai 4.750 hektare. Pemerintah Provinsi Jateng selama 2006 berupaya menanggulangi kerusakan pantai dengan cara membangun sabuk pantai dan penanaman pohon bakau (mangrove), kata Ali Mufiz di Semarang, Selasa. "Penanaman bakau sebanyak 11.100 batang dan pembangunan sabuk pantai sepanjang 325 meter dilakukan di Desa Pidodo Wetan dan Kartika Jaya, Kabupaten Kendal. Pelaksanaan kegiatan ini dengan cara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat," katanya. Ia menambahkan, upaya pencegahan kerusakan pantai juga dilakukan di Kelurahan Tugurejo Kota Semarang dengan menanam mangrove sebanyak 2.000 batang dan di Desa Suradadi, Kabupaten Jepara sebanyak 21.770 batang. Selain itu, katanya, untuk wilayah Kabupaten Brebes dan Kota Tegal dilakukan penyusunan strategi induk pengelolaan lingkungan pesisir dan direncanakan pada 2007 dilakukan penambahan penanaman bibit pohon bakau sejumlah 25.000 batang, pembuatan demplot kepiting bakau, dan penguatan sabuk pantai di Kendal. "Demplot kepiting bakau dilakukan sebagai insentif, agar masyarakat bersedia memelihara tanaman bakau. Penambahan bibit bakau juga akan dilakukan di Suradadi sebanyak 25.000 batang dan di Brebes akan ditanam 7.500 batang," katanya. Ia mengatakan, upaya lain yang dilakukan melalui penanaman tanaman keras di Desa Grinting, Brebes dan penanaman cemara laut di Desa Mintaragen, Kota Tegal sebanyak 7.500 batang. Mengenai upaya penegakan hukum lingkungan di Jateng, katanya, Pemprov Jateng tahun 2007 mengalokasikan anggaran Rp290 juta. "Dana sebesar Rp290 juta nantinya digunakan untuk penanganan dan penyelesaian kasus lingkungan Rp190 juta dan penyiapan rancangan peraturan gubernur sebagai tindak lanjut dari disahkannya raperda pengendalian lingkungan hidup menjadi perda serta untuk perlindungan kawasan Dieng senilai Rp100 juta," katanya. Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pengendalian Lingkungan Hidup DPRD Jateng, Rukma Setya Budi beberapa waktu lalu mengungkapkan, kerusakan lingkungan menjadi sorotan utama dalam agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian hidup Jateng.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006