Humas DPR RI dalam rilisnya yang diterima Antara News Senin menyatakan bahwa banyak laporan telah disampaikan ke Komisi IX mengenai pelanggaran yang dilakukan PPTKIS.
"Banyak yang tidak memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang layak. Misalkan tempat tidur, kamar mandi yang tidak memadai, pemalsuan sertifikat pelatihan TKI, melakukan pemalsuan umur calon TKI, hasil rekam medis, dan kelengkapan dokumen diri lainnya," kata Pius.
Kunjungan Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Pius Lustrilanang, yang juga ketua dalam rombongan kunker spesifik.
Melalui kunker ini, Komisi IX DPR RI ingin mendapatkan penjelasan langsung mengenai izin operasional Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang menetapkan keberangkatan TKI ke luar negeri di Medan, Sumatera Utara.
Hasil kunjungan kerja spesifik ini akan dijadikan rekomendasi Komisi IX DPR RI, terutama Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI untuk melakukan penataan kembali terhadap sistem perlindungan dan penempatan TKI.
Pada pertemuan, Senin (16/2), dengan jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Tim Komisi IX DPR diterima Asisten III Sekda Bidang Kesejahteraan Sosial Zulkarnaen.
Selain itu, juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja Sumut, BP3TKI, Polda Sumut, Imigrasi, Dukcapil, BLK Sumut, APJATI, dan PPTKIS Sumatera Utara.
Sementara Pius juga didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri, diikuti Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara, Charles J Mesang dari Fraksi Partai Golkar, Siti Mufattahah, Ayub Khan, Vern Gladies Merry Inkiriwang dari Fraksi Partai Demokrat, Alex Indra Lukman, Hj. Elv Hartati dari PDI Perjuangan, dari Partai PKB Marwan Dasopang, Hj Nihayatul Wafiroh, dan dari F-PKS H Ansory Siregar.
Sedangkan dari F-PAN M Ali Taher, dari F-PPP Muhammad Iqbal, dan dari Fraksi Partai Gerindra Roberth Rouw.
Pewarta: Okta Antikasari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015